Sabrina Adani Katili

13007100

Makna dari kata dispora adalah suatu gerakan migrasi yang dilakukan seseorang atau sekelompok orang yang menjauhi tempat mereka dilahirkan.Diaspora sudah dilakukan sejak lama. Diawali dari adanya peristiwa penjajahan yang dilakukan yang dilakukan bangsa eropa ke Negara-negara di benua Asia, Afrika dan Australia yang menyebabkan sekelompok orang harus meninggalkan tempat kelahiran mereka. Diaspora besar-besaran juga diawali dengan peristiwa ekspedisi yang dilakukan oleh Christoper Colombus yang menemukan benua Amerika pada tahun 1942. Dan pada awal abad 16,  240.000 penduduk Eropa pergi meninggalkan Eropa menuju Amerika. Tidak hanya penduduk Eropa yang melakukan diaspora. Dahulu hingga sekarang, penduduk benua Asia dan Afrika sering melakukan diaspora ke berbagai tempat. Tujuan dilakukannya diaspora oleh sekelompok orang bermacam-macam. Misalnya dengan alasan kepentingan kolonial pada zaman penjajahan dahulu , kepentingan ekonomi, atau kepentingan pendidikan. Alasan dilakukannya diaspora oleh penduduk Indonesia saat ini didominasi oleh alasan ekonomi.

Kebanyakan diaspora dilakukan oleh penduduk yang berkulitas rendah. Hal tersebut terjadi di Indonesia bahwa mayoritas penduduk Indonesia yang melakukan diaspora berprofesi menjadi pembantu rumah tangga atau pekerja kasar lainnya di Negara tujuan mereka. Negara tujuan diaspora mereka seperti Hongkong, Taiwan, Malaysia, Singapura atau Negara-negara Timur Tengah lainnya, mampu memberikan penghasilan yang lebih tinggi bila mereka bekerja di dalam negeri. Namun, saat ini, diaspora juga dilakukan oleh warga Negara Indonesia yang berpendidikan. Banyak generasi muda Indonesia saat ini yang bekerja secara profesional di luar negeri. Adanya diaspora yang dilakukan oleh kaum intelektual muda ini bisa disebabkan oleh faktor ekonomi dan faktor pendidikan. Di luar negeri, penghasilan dari profesi yang mereka geluti tentu akan berbeda dengan penghasilan yang akan mereka dapatkan di luar negeri. Pencarian materi yang sebanyak-banyaknya di luar negeri bisa saja merupakan salah satu alas an untuk mereka mencari modal untuk melakukan usaha nantinya di dalam negeri.

Saat ini, pemerintah tidak akan membatasi adanya perpindahan penduduk Indonesia keluar negeri. Melalui Menteri Pemuda dan Olahraga, Dr. Andi Malarangeng, disampaikan bahwa pemerintah membebaskan warga negaranya untuk berkarya dimanapun mereka berada. Hal itu memang menjadi sebuah kontroversi. Karena idealnya, anak bangsa lah yang harusnya membangun Negara ini. Saya sendiri, setuju dengan pendapat pemerintah. Pemerintah sebagai pengatur dari warganya memang sepatutnya untuk mendukung warga negaranya untuk dapat mengeluarkan potensi warga negaranya dimanapun dia berada selama “Garuda” masih di dalam dadanya.

Diaspora penduduk Indonesia bukanlah suatu hal yang buruk. Adanya diaspora yang dilakukan oleh penduduk Indonesia juga berdampak positif bagi distribusi barang-barang produksi Indonesia. Misalnya indomie, saat ini, indomie sudah menjadi produk pangan yang mendunia. Hal tersebut tidak dapat dipungkiri, para TKI juga yang ikut andil dalam kemajuan ini. Adanya diaspora tersebut tidak menutup kemungkinan dapat memberikan kesempatan barang-barang produksi Indonesia dapat berkembang di luar negeri dan menjadi barang yang mendunia.

Adanya China-town yang ada di beberapa Negara juga merupakan salah satu jasa-jasa penduduk China yang melakukan diaspora ke banyak Negara serta hampir merata di berbagai penjuru dunia. Adanya China-town ini sangat membantu barang-barang produksi China untuk terdistribusi di Negara luar China. Hal tersebut dapat menjadi contoh bagi Indonesia sebagai salah satu strategi untuk memperluas pasar dari barang-barang produksi Indonesia dengan bantuan rakyat Indonesia yang berada di luar negeri, tentunya. Diaspora yang ada harus mendapat dukungan dan pembangunan bagi Negara ini tidak boleh berhenti.